Pemkab Inhu Rapat Tindak Lanjuti Peninjauan Lapangan di Koperasi Cenaku Lestari

Pemkab Inhu Rapat Tindak Lanjuti Peninjauan Lapangan di Koperasi Cenaku Lestari

INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat di ruang rapat Thamsir Rachman Lt. 4 Kantor Bupati Indragiri Hulu, Kamis  (21/4/2022). 

Rapat ini membahas tindak lanjut hasil peninjauan lapangan dalam rangka pelaksanaan Surat Perintah Bupati Nomor : 65/SPT/TP/III/2022 dengan lokasi Koperasi Cenaku Lestari Kecamatan Kuala Cenaku.

Hadir dalam rapat ini perwakilan Kejaksaan Negeri Kab. Inhu, Kodim 0302/ Inhu, Polres Inhu, BPN Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Syahrudin S. Sos MT; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Paino SP; Kabag Tapem, R. Fachrurozi S. Sos; perwakilan PT. Banyu Bening Utama, Frans Simatupang; Pengurus Koperasi Cenaku Lestari, Mursyid M. Ali; , Pemerintah Desa Kuala Cenaku dan peserta rapat terkait lainnya. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Paino SP mengatakan, yang menjadi titik persoalan adalah bagaimana cara mendudukan floating area yang dimiliki Koperasi Cenaku Lestari serta bagaimana mengembalikan batas perizinan PT. Banyu Bening Utama. Hal ini dikarenakan PT. Banyu Bening Utama memiliki legalitas begitu juga dengan Koperasi Cenaku Lestari. 

Selanjutnya, terkait peraturan perizinan pertanahan dipaparkan oleh perwakilan dari Bagian Tapem dan BPN yang telah meninjau langsung ke lapangan beberapa waktu yang lalu. Pada rapat ini hasil tinjauan lapangan ditampilkan dalam data diantaranya berupa peta lokasi, foto lokasi dan lainnya. 

Menutup rapat ini, Paino mengatakan dengan adanya rapat yang dihadiri perwakilan masing-masing pihak, Pemkab. Inhu berharap nantinya masyarakat, koperasi dan perusahaan dapat memperoleh haknya masing-masing dengan mengembalikan persoalan yang ada kepada aturan yang berlaku.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index